Indulgensia Sebelum Reformasi
Sekarang mari kita melihat, bagaimana sebetulnya seseorang
mendapatkan indulgesi. Tidak pernah Gereja yang sejati mengajarkan bahwa indulgensi
dapat diperoleh dengan uang.
Gereja mengajarkan bahwa indulgensi
tidak dapat dibeli, namun seseorang mendapatkan indulgensi dengan:
1)
perbuatan kasih,
2) perbuatan baik: doa, berpuasa, dan memberikan
sedekah/ derma, yang semuanya harus dilakukan dengan disposisi hati
yang benar.
Derma (almsgiving) selalu menjadi salah satu
ungkapan perbuatan kasih (lih. Mat 6:2). Memberikan uang tidak dapat
membeli indulgensi, namun memberi uang dengan dasar kasih membuat
seseorang dapat memperoleh indulgensi. Kita melihat contoh bagaimana
Yesus sendiri memuji persembahan janda miskin (Mk 12:41-44; Lk
21:1-4). Yesus memujinya bukan karena janda miskin memberikan uang,
namun karena disposisi hatinya. Sebaliknya Gereja juga tidak memberikan
indulgensi kalau seseorang memberikan uang tetapi tidak sebagai
ungkapan kasih; sebab semuanya tergantung dari disposisi hati. Semua indulgensi selalu mensyaratkan “disposisi hati yang benar“.
Sayangnya, pada saat itu pengkhotbah Dominikan, Johann Tetzel yang
diutus berkhotbah di Juterbog, Jerman, membuat suatu pantun yang
memang “salah kaprah”, yang intinya seperti ini, “Begitu terdengar
bunyi emas di kotak, bangkitlah jiwa menuju surga.” Maka kesannya
seolah-olah orang didorong untuk menyumbang supaya dapat masuk surga.
Padahal, jika kita membaca tentang ajaran indulgensi, terlihat bahwa
yang dihapuskan dengan indulgensi itu adalah siksa dosa temporal dari
dosa-dosa yang sudah diampuni (melalui Sakramen Tobat) dan bukan
membebaskan seseorang dari siksa dosa dari dosa yang belum terjadi.
Maka, yang mengampuni dosa tetaplah Kristus melalui para imam-Nya, dan
sesungguhnya, perbuatan apapun tidak dapat menggantikan peran Kristus
untuk mengampuni dan menyelamatkan seseorang. Yang diperoleh dari indulgensi ‘hanyalah’ penghapusan siksa dosa yang harus ditanggung seseorang, dari dosa yang sudah diampuni oleh Tuhan Yesus. (Doktrin Indulgensi
terkait dengan doktrin Sakramen Tobat, Api Penyucian, dan mendoakan
jiwa orang-orang beriman yang sudah meninggal. Doktrin-doktrin inilah
yang kemudian ditolak oleh gereja Protestan).
Praktek korupsi yang terjadi sehubungan dengan penerapan ajaran
indulgensi inilah yang diprotes oleh Martin Luther. Dalam 95 thesis
yang diletakkan di pintu gereja tersebut tak lama setelah Tetzel
datang, thesis no.27 Luther memprotes pantun Tetzel, dan thesis no. 50
dan 86 memprotes pembangunan basilika St. Petrus. Namun Luther sendiri
sebenarnya tidak menolak prinsip pengajaran tentang indulgensi; ia
hanya menentang penerapannya. Thesis no. 49 membuktikan hal ini di mana
Luther mengatakan bahwa indulgensi sebenarnya “berguna”. (Sumber: Martin Luther, Disputation of Doctor Martin Luther on the Power and Efficacy of Indulgences, 1517, Project Wittenberg, 2 July 2008).
Dan kemudian beberapa konsili, the Councils of Fourth Lateran
[1215], Lyons [1245 and 1274] and Vienne [1311-1312]. Dan di Konsili
Trente [1545-1563], Paus Pius V membatalkan segala peraturan indulgensi
yang melibatkan transaksi keuangan. Maka sampai sekarang, derma tidak
termasuk dalam perbuatan yang disyaratkan untuk memperoleh indulgensi.
Namun demikian, Gereja tetap mempunyai kuasa untuk melepaskan umat
dari siksa dosa temporal akibat dari dosa-dosa yang sudah diakui dalam
Sakramen Pengakuan Dosa.
Perlu diketahui di sini, bahwa indulgensi tidak pernah diperjualbelikan/ “for sale”
seperti yang dituduhkan. Meskipun indulgensi pada jaman paus Leo X
dapat diperoleh dengan menyumbang, namun jangan dilupakan bahwa hati
yang bertobat, dan segala persyaratan religius lainnya harus ditepati
agar indulgensi tersebut dapat sah diberikan. Jadi bukan semacam
membeli surat dan setelah itu dosa diampuni. Bukan demikian, karena
sebelum menerima indulgensi, seseorang harus tetap mengaku dosa dan
menerima sakramen Tobat terlebih dahulu, dan juga memenuhi persyaratan
religius lainnya. Maka, indulgensi bukan untuk menggantikan peran sakramen Pengakuan Dosa maupun silih dosa/ penance yang diberikan kepada umat pada sakramen tersebut oleh imam.
Makna Indulgensi dan Cara Memperolehnya
Arti Indulgensi
Indulgensi berasal dari bahasa Latin, yang berarti kemurahan, maksudnya
kemurahan dari Allah yang dianugerahkan kepada seseorang melalui
Gereja. Indulgensi berupa penghapusan hukuman sementara sebagai akibat
dosa.
Praktek Indulgensi
Kita tentu mengenal dosa. Dengan dosa, selain merusak hubungan
kita dengan Allah, juga serentak merusak hubungan kita dengan sesama,
alam lingkungan dan bahkan dengan diri sendiri. Sebaliknya kita
membedakan antara tindakan dosa dan akibat tindakan dosa. Supaya lebih jelas, marilah kita lihat contoh berikut ini:
Saya memukul kepala seseorang, akibatnya kepalanya terluka dan berdarah.
Dosa saya tampak dalam tindakan dosa itu, yakni memukul kepala
seseorang. Sedangkan akibat tindakan dosa itu ialah kepala seseorang itu
luka dan berdarah. Lalu beberapa waktu kemudian, saya pergi mengaku
dosa kepada imam. Nah yang diampuni dalam sakramen pengakuan dosa adalah
tindakan dosa saya, yakni memukul kepala seseorang, sekaligus
dibebaskan dari akibat abadi dosa yang disebut hukuman abadi/kekal atau
neraka. Sedangkan akibat dosa saya yakni bahwa kepala seseorang luka dan
berdarah tetap masih ada. Nah luka parah yang diderita seseorang itulah
yang disebut dengan akibat sementara dari dosa atau disebut hukuman sementara.
Untuk menghilangkan hukuman sementara itu, orang harus menjalani
laku tobat / denda dosa atau silih. Ini ditentukan oleh imam dan disebut
penitensi. Penitensi bisa berupa matiraga, doa, ziarah, amal baik,
memberi derma, dlsb. Akan tetapi, hukuman sementara itu dapat juga
dihapus berkat bantuan Gereja, melalui apa yang disebut INDULGENSI. Jadi indulgensi merupakan penghapusan hukuman-hukuman sementara tetapi yang dimohonkan melalui kepengantaraan Gereja.
Indulgensi bisa juga dimohonkan untuk orang
yang sudah meninggal. Gagasannya begini: bila orang semasa hidupnya
tidak sempat menyelesaikan silih/denda dosa untuk hukuman sementara,
maka jiwanya ketika sudah meninggal, masih harus dimurnikan dalam api
pencucian. Kita yang masih hidup dapat membantu jiwa-jiwa mereka itu di
api pencucian melalui doa-doa agar jiwa orang yang sudah meninggal itu
boleh masuk surga. Setiap orang Katolik dapat memperoleh indulgensi
penuh bagi orang yang sudah meninggal, yang menjalankannya setiap hari
dari tgl 1 s/d 8 November, dan yang mengadakan pada hari-hari lain, bisa
memperoleh indulgensi sebagian.
Indulgensi bukanlah pengampunan dosa. Pengampunan dosa diberikan
dalam sakramen tobat. Indulgensi disebut indulgensi partial / sebagian,
kalau menghapus dari sebagian hukuman sementara; sedangkan indulgensi
yang membebaskan manusia dari seluruh hukuman sementara disebut
indulgensi genap/penuh.
Syarat-syarat Memperoleh Indulgensi
1. Sudah dibaptis
2. Tidak sedang berada dalam hukuman Gerejani
3. Hidup dalam rahmat (=tidak hidup dalam dosa)
Pada peringatan HR. Semua Orang Kudus (1 November) dan Peringatan Semua
Arwah Orang Beriman (2 November), kita pantas mengingat anggota
keluarga kita yang sudah meninggal. Kita bisa membantu mereka dengan
memohonkan indulgensi untuk jiwa-jiwa mereka, tentu saja sesuai dengan
yang disyaratkan oleh Gereja untuk memperoleh indulgensi.
Sumber :

